TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN (BAB 3. PASAR KEUANGAN)
Sumber : pixabay.com |
JAWABAN PERTANYAAN
1. Pasar keuangan bisa di defenisikan sebagai bertemunya pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus dana) dengan pihak yang kekurangan dana (deficit dana). Di pasar keuangan tersebut akn terjadi transaksi, yaitu pihak deficit dana memperoleh dana dari pihak surplus dana. Contoh nya, Adi dan Muklas adalah dua orang yang kebetulan berada pada satu sekolah. Keduanya tidak saling satu sama lain. Tetapi keduanya mengenal Marzuki. Adi baru saja memperoleh kiriman uang dari orang tua Adi. Di pihak lain, Muklas sangat membutuhkan uang karena kiriman nya belum dating. Muklas memberitahu Marzuki, kemudia Marzuki memberitahu Adi. Kemudia ketiganya bertemu di ruang kelas. Adi bersedia memberi pinjaman kepada Muklas. Adi mengeluarkan secarik kertas yang isinya mengatakn bahwa Adi memberi pinjaman Rp100.000,00 kepada Muklas, dan Muklas bersedia mengembalikan sejumlah Rp110.000,00 satu bulan berikutnya. Muklas memberi Rp2.000,00 kepada Marzuki atas jasanya. Di kelas tersebut terjadi transaksi pinjaman.
2. Dimensi pasar keuangan :
• Pasar modal versus pasar uang : pasar modal adalah pasar keuangan dimana diperdagangkan instrument keuangan jangka panjang. Contoh nya adalah obligasi. Pasar uang adalah pasar keuangan dimana diperdagangkan instrument keuangan jangka pendek. Contohnya adalah Commercial Paper (CP).
• Pasar spot dan pasar forwar : pasar spot adalah pasar dimana penyelesaian (settlement) terjadi saat ini. Pasar forward adalah pasar dimana penyelesaiannya terjadi beberapa saat mendatang, sedangkan kontrak ditetapkan saat ini.
• Pasar perdana dan pasar sekunder : pada aktu perusahaan go-public (menjual sahamnya ke public), perusahaan akan melewati kedua pasar tersebut. Pada pasar perdana, perusahaan (emiten) berurusan dengan perusahaan investasi. Setelah melewati tahap tersebut, perusahaan biasanya ingin mencatatkan (listing) saham ke Bursa Keuangan, kemudian saham bias diperjialbelikan di Bursa Keuangan. Perusahaan akan meminta izin kepada Bursa Efek Jakarta. Setelah memperoleh izin, investor yang membeli di pasar perdana bias menjual sahamnya kepada investor lain. Kemudian transaksi jual beli akan terjadi di pasar tersebut. Pasar tersebut dinamakan sebagai pasar sekunder.
3. Valuta asing (valas) : instrument yang diperdagangkan di pasar keuangan bisa beragam, seperti saham, obligasi, commercial paper, dan mata uang asing (valas). Pasar valas memperdagangkan mata uang asing. Kenapa ada pasar valuta asing? Jawabannya adalah karena di dunia ini banyak mata uang yang berbeda. Kemudian seseorang dari Negara tertentu ingin mempunyai data beli dari Negara lain (yang menggunakan mata uang yang berbeda dengan mata uang di Negara ia tinggal). Pasar valuta asing memfasilitasi pertukaran mata uang yang berbeda tersebut.
4. Perbedaan tipe perantara keuangan :
• Perantara keuangan yang tidak mengubah klaim, perantara jenis ini adalah perantara keuangan yang menjembatani pihak deficit dengan surplus tanpa mengubah klaim. Contohnya adalah dealer, perusahaan sekuritas.
• Perantara keuangan yang mengubah klaim, membantu memecahkan masalah dengan jalan mengubah klaim sekuritas primer menjadi sekuritas sekunder. Contohnya, bank menerbitkan deposito atau tabungan yang ditawarkan kepada penabung (investor). Tabungan tersebut merupakan sekuritas primer karena ditawarkan untuk pihak surplus dana langsung. Kemudia bank memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan jangka waktu 20 tahun, senilai (missal) Rp 1 milyar. Pinjaman tersebut merupakan instrument sekunder, Karena bank mengeluarkan sekuritas tersebut dan diberikan kepada perusahaan. Bank mengubah klaim dari tabungan menjadi pinjaman.
5. Manfaat perantara keuangan :
o Denominasi : instrument keuangan bias diciptakan dengan denominasi yang berbeda beda, mulai dari yang paling kecil sampai dengan yang sangat besar. Tabungan merupakan contoh produk keuangan denominasi kecil.
o Jangka waktu (likuiditas) : investor kecil menginginkan tabungan yang bias di tarik sewaktu waktu. Dengan kata lain, investor tersebut menginginkan produk keuangan atau instrument keuangan yang mempunyai jangka waktu yang pendek.
o Monitor (pengawasan) : investor individual yang mempunyai dana kecil, misalnya Rp 1 juta, tidak akan mempunyai kemampuan dan kemauan (insentif) untuk memonitor perusahaan yang meminjam dananya. Pertama, investor itu barangkali bukan merupakan investor yang canggih. Kedua, ada kemungkinan persoalan free-rider.
o Biaya transaksi : disamping insentif yang lebih besar. Lembaga keuangan bias memperkecil biaya transaksi perunit. Dengan kata lain, terjadi economies of scale untuk pemrosesan biaya transaksi dan biaya lainnya.
6. Bank (sering juga disebut sebagai bank komersial atau commercial bank) adalah perantara keuangan yang ditandai dengan aktivitas menerbitkan deposito dan tabungan sebagai sumber dana utama mereka, kemudian memberikan pinjaman (loan).
7. Asuransi adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang yang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan di deritanya karena suatu peristiwa.
8. Perusahaan sekuritas : ditandai dengan ciri membantu perolehan dana melalui penerbitan sekuritas seperti saham atau obligasi untuk perusahaan atau pemerintah. Jasa tersebut meliputi underwrite (penjaminan) sekuritas, pendistribusian sekuritas, konsultasi keuangan. Bahkan pelayanan mereka bisa memasuki atau memasuki restrukturisasi atau penggabungan (merger) usaha, karena kegiatan tersebut seringkali berkaitan dengan penerbitan sekuritas (missal untuk mendanai merger, perusahaan menerbitkan obligasi).
9. Perusahaan investasi (reksadana) : pada dasarnya adalah lembaga keuangan yang mengumpulkan dana dari masyarakat dengan menjual saham dan kemudian menginvestasikan dan tersebut pada instrument keuangan seperti saham atau obligasi. Perusahaan investasi yang melakukan investasi hanya pada instrument keuangan jangak pendek disebut juga sebagai money-market fund. Contoh nya adalah Mandiri sekuritas, Makindo, Merrill Lynch, Goldman Sachs, Morgan Stanley Dean Witter.
10. Instrument keuangan bias diartikan sebagai surat perjanjian kontrak yang menyebutkan jumlah yang di pinjam, ketentuan pelunasannya, dan hal hal lainnya yang akan dicakup dalam perjanjian tersebut (misal, jaminan).
Sumber : Hanafi, Mamduh., Manajemen Keuangan Edisi 2, BFE, Yogyakarta, 2016
No comments:
Post a Comment
"Jadilah orang yang pertama kali berkomentar, kami siap mengapresiasi dan menerima masukan dari saudara. Terima Kasih"
Silahkan berkomentar secara bijak dan sopan dengan tidak saling menyudutkan / menyinggung pihak lain, menggunakan kata kasar maupun kotor, saling spam dan mengandung unsur SARA.
Anda juga dapat mengirim pesan melalui via Whatsapp dengan cara mengklik ikon Whatsapp yang telah tertera diatas jika ada sesuatu yang ingin ditanyakan.. 🤗